Struktur Organisasi
Pimpinan Kelembagaan yang telah dibentuk adalah sebagai berikut | ||
Pelindung dan Pembina | | Ketua YAYASAN ITI |
Ketua | | DR. Iksal Rachman, Drs., MT |
Pembantu Ketua I | | Ir. Tri Wahyu Handayani, MT |
Pembantu Ketua II | | Agus Nursikuwagus, ST., MT., MM |
Pembantu Ketua III | | H. Jaenal Suhara, Drs.,MM |
Ketua Jurusan Teknik Informatika | | Heri Purwanto, ST.,MT.,MM |
Ketua Jurusan Teknik Elektro | | Ir. Dwiyanto, MT |
Ketua Jurusan Teknik Arsitektur | | Tita Cardijah, ST.,MT |
Ketua Jurusan Teknik Sipil | | Asep Saeful Malik, ST.,MT |
Ketua LPPM | | Tahadjuddin, ST., Sp1 |
Kepala Bagian Administrasi Umum | | Ojo Supardjo, Drs., M.Si |
Kepala Bagian Administrasi Akedemik dan Kemahasiswaan | | Rasidi, ST |
Kepala Perpustakaan | | Dadang Suhendi |
| | |
Dosen Tetap | | |
Untuk Dosen tetap resmi yang telah mendapatkan SK yayasan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dalam membantu proses belajar dan mengajar di ST-INTEN Bandung, dapat dilihat berikut : | ||
Dosen Teknik Informatika | | |
Heri Purwanto, ST., MT., MM | | (PNS dpk) |
Agus Nursikuwagus, ST., MT.,MM | | (PNS dpk) |
Ir. Eko Darwiyanto, MT | | (Yayasan ITI) |
Richard Sitompul, Drs., M.Si | | (Yayasan ITI) |
Harry Setiabudi, Drs | | (Yayasan ITI) |
Yose Rijal Sjahroeddin | | (Yayasan ITI) |
Dosen Teknik Arsitektur | | |
Ir. Tri Wahyu Handayani, MT | | (PNS dpk) |
Ir. Ine Yuwinarsih, MT | | (PNS dpk) |
Tita Cardiah, ST.,MT | | (Yayasan ITI) |
Ir. Kemal Affandi | | (Yayasan ITI) |
Dr., Ir. Yuda Wastu, MT | | (Yayasan ITI) |
Ir Wowo. A, Darwin, MT | | (PNS dpk) |
Dosen Teknik Sipil | | |
Asep Saeful Malik, ST.,MT | | (Yayasan ITI) |
Tahajuddin, ST.,MT | | (Yayasan ITI) |
Ir. Agus Sulaeman, MT | | (PNS dpk) |
Choly Nuradil, ST., MT | | (Yayasan ITI) |
Iing Rustandi, ST | | (Yayasan ITI) |
Dosen Teknik Elektro | | |
DR. Iksal Rachman, Drs., MT | | (Yayasan ITI) |
Rob Walhalla, ST., MT | | (Yayasan ITI) |
Ir. Dwiyanto, MT | | (Yayasan ITI) |
H. Suwarna, ST.,MM | | (Yayasan ITI) |
Irdam Denni, ST.,MT | | (Yayasan ITI) |
Ojo Supardjo, Drs., M.Si | | (Yayasan ITI) |
Irwan Setio Wibowo, ST | | (Yayasan ITI) |
| | |
Karyawan | | |
Karyawan ini merupakan adalah hasil dari pengangkatan yang dilakukan oleh Ketua ST-INTEN Bandung dalam membantu kerja disetiap unit. Adapun nama karyawan tersebut adalaah sebagai berikut : | ||
Karyawan sebagai Staf Pembantu Ketua I | ||
Rasidi, ST | | (Kepala BAAK) |
Sulaeman Hakim | | (Staf BAAK) |
Pudin Aminudin | | (Staf BAAK) |
Lili Ruchaeli | | (Staf BAAK) |
Karyawan sebagai staf Pembantu Ketua II | ||
Aas Siti Hasanah | | (Staf Keuangan) |
Wahyu Wibisana | | (Staf Keuangan) |
Rita Susilawati Kaligis | | (Staf Kepegawaian) |
Ojo Suparjo, Drs, Msi | | (Kepala Administrasi Umum) |
Nani Efendi | | (Staf Administrasi Umum) |
Suryana | | (Staf Administrasi Umum) |
Tohiran | | (Staf Administrasi Umum) |
Puji Rahayu | | (Staf Administrasi Umum) |
Amar Irawan | | (Staf Administrasi Umum) |
Katirin | | (Staf Administrasi Umum) |
Karyawan sebagai staf Jurusan | ||
Azis Ma'sum | | (Staf TU-IF) |
Sridadi | | (Staf TU-IF) |
Davis F. Sumolang | | (Laboran Lab-IF) |
Suhadi | | (Staf TU-AR) |
Rachmat Barokah | | (Staf TU-SI) |
Zaenudin | | (Staf TU-EL) |
Karyawan sebagai staf LPPM | | |
Titi Wimba, S.Si | : | (Staf LPPM) |
Peraturan Akademik ST-INTEN
KEGIATAN AKADEMIK
PELAKSANAAN RENCANA STUDI
Persyaratan mengikuti kegiatan akademik pada setiap awal semester mahasiswa wajib mengisi Formulir Rencana Studi (FRS). Pada FRS berisi daftar mata kuliah yang akan dilaksanakan pada semester ganjil atau genap dan daftar isian mata kuliah yang akan ditempuh.
Penyusunan rencana studi dilakukan oleh setiap mahasiswa sebagai berikut:
PELAKSANAAN RENCANA STUDI
Persyaratan mengikuti kegiatan akademik pada setiap awal semester mahasiswa wajib mengisi Formulir Rencana Studi (FRS). Pada FRS berisi daftar mata kuliah yang akan dilaksanakan pada semester ganjil atau genap dan daftar isian mata kuliah yang akan ditempuh.
Penyusunan rencana studi dilakukan oleh setiap mahasiswa sebagai berikut:
- Pengambilan FRS
- Perwalian dan pengisian FRS
- Pengembalian FRS
- Perubahan Rencana Studi
Pengambilan FRS
Sebelum melakukan perwalian dan pengisian FRS, mahasiswa dapat mengambil FRS di sekertariat Bagian Administrasi Akademik (BAA) 1 (satu) bulan sebelum masa perkuliahan dimulai dengan menunjukkan:
Sebelum melakukan perwalian dan pengisian FRS, mahasiswa dapat mengambil FRS di sekertariat Bagian Administrasi Akademik (BAA) 1 (satu) bulan sebelum masa perkuliahan dimulai dengan menunjukkan:
- Kartu Studi Mahasiswa (KSM) sebelumnya
- Surat Ijin Cuti Akademik (bagi mahasiswa yang mengambil cuti akademik)
Perwalian dan pengisian FRS
- Untuk menyusun rencana studi berupa pengisian FRS, mahasiswa harus menghubungi dosen wali yang telah ditetapkan oleh jurusan dengan membawa FRS.
- Mahasiswa yang belum mendapatkan dosen wali supaya menghubungi ketua Jurusan yang bersangkutan.
- Mahasiswa wajib dating untuk melakukan perwalian pengisian FRS kepada dosen walinya secara pribadi (tidak boleh diwakilkan) sebelum hari dan tanggal yang telah ditetapkan, serta dilakukan di kampus ST-INTEN.
- Ketidakhadiran atau keterlambatan perwalian dan pengisian FRS dari jadwal yang telah ditetapkan akan menyebabkan mahasiswa kehilangan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester bersangkutan. Dalam hal tertentu pengecualian untuk susulan pengisian FRS ditetapkan oleh ketua jurusan bersangkutan
- Jumlah SKS yang ditempuh dalam rencana studi harus disesuaikan dengan IP semester sebelumnya. Namun agar proses studi efektif pengambilan beban studi mahasiswa dengan kemampuan masing-masing.
- Peranan Dosen wali pada tahap perwalian dan pengisian FRS adalah
- Membimbing dan mengarahkan mahasiswa memberl pertimbangan memilih mata kuliah yang akan diambil pada semester bersangkutan juga semester berikutnya.
- Memantau perkembangan studi mahasbwa yang dibimbingnya sehingga dapat diketahui dari awal bila terjadi hambatan-hambatan dalam perkembangan studinya.
- Memeriksa kelengkapan penglisian FRS yang telah diisi oleh mahasiswa
- Setelah masa perubahan rencana studi, maka administrasi akademik akan menerbitkan KSM kepada setiap mahaslswa sebagai bukti pendaftaran mata kuliah yang akan ditempuhnya.
- Keterlambatan pendaftaran perubahan rencana studi dari jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
Download Peraturan akademik Selengkapnya......
0 komentar:
Posting Komentar